Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong

    Polres Lhokseumawe Bersama Tim Gabungan Jaring Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong

    LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam sebuah operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kita Lhokseumawe, Minggu (5/2/2022) malam

    Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK, MH

    Operasi dimaksud melibatkan personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe

    Kegiatan penertiban ini, lanjutnya, guna menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat. "Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, " ujarnya

    Dalam operasi tersebut, tambah Salman, personel gabungan menjaring sebanyak 34 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing

    "Puluhan sepeda motor tersebut kita tilang dan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut, " pungkas Kasi Humas

    Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat. "Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan, " pintanya

    Sayed pasee

    Sayed pasee

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Berkah, Polres Lhokseumawe Santuni...

    Artikel Berikutnya

    Polda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    KIA Motors: Perjalanan dari Sepeda ke Kendaraan Listrik Terdepan
    Nissan: Perjalanan dari Datsun hingga Merek Global Terkemuka

    Ikuti Kami